MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah membatalkan status PPKM level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Meski begitu beberapa kebijakan soal pengetatan pergerakan masyarakat tetap di jalankan.
Bahkan Polres Bogor berencana menutup total jalur puncak selama libur Nataru.
Hal ini guna mengantipiasi lonjakan kendaraan dan moblitas sosial.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, rencananya penutupan akan dilakukan untuk menekan mobilitas warga saat libur panjang.
Pasalnya, pada masa-masa liburan kasus positif Covid-19 berisiko meningkat.
“Jalur Puncak bisa memungkinkan untuk ditutup total, sambil kita lihat hasil kebijakan pusat bagaimana,” ucap Kapolres Bogor AKBP Harun dikutip dari Kompas.com.
Kebijakan penutupan total sebenarnya juga berlaku pada pergantin tahun lalu.
jalur Puncak Bogor ditutup selama 12 jam mulai tanggal 31 Desember sore hingga tanggal 1 Januari keesokan harinya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR