Ini Alasan PPKM Level 3 Selama Natal dan Tahun Baru Resmi Dibatalkan Pemerintah

Galih Setiadi - Kamis, 9 Desember 2021 | 06:59 WIB
Motor Plus/ A. Ridho
Foto ilustrasi. PPKM level 3 batal, ternyata ini alasannya.

MOTOR Plus-online.com - Belum lama ini pemerintah resmi batalkan PPKM level 3 selama Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Seperti yang brother tahu, PPKM level 3 sempat mau diberlakukan di seluruh Indonesia.

Periode PPKM level 3 secara serentak ini berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Namun, pemerintah justru batalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (PPKM Level 3).

Pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ucapnya dikutip dari Kompas.com.

Ternyata, ada beberapa alasan pembatalan PPKM level 3 secara serentak.

Baca Juga: PPKM Level 3 Gak Jadi Diterapkan Saat Libur Nataru, Ini Tujuan Polisi Tetap Dirikan Pos Cek Poin

Baca Juga: Jangan Senang Dulu PPKM Level 3 Batal Secara Serentak, Polisi Lakukan Ini Saat Tahun Baru

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular