MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira bantuan Rp 3,55 juta dipastikan lanjut tahun depan, ini dia persyaratannya.
Brother jangan khawatir pemerintah tidak lagi menyalurkan bantuan di tahun 2022 mendatang.
Salah satu bantuan yang sudah dipastikan akan lanjut adalah Program Kartu Prakerja, yang punya total insentif mencapai Rp 3,55 juta.
Sebagai infomasi, Program Kartu Prakerja adalah upaya pemerintah untuk menyalurkan dana sekaligus skill development untuk masyarakat.
Dengan tujuan agar masyarakat mendapatkan kesempatan kerja yang lebih luas.
Mengutip kemenkeui.go.id, pemerintah sudah menyiapkan anggaran dana untuk Kartu Prakerja tahun 2022, sebesar Rp11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan, Program Kartu Prakerja diharapkan dapat menjadi kompetensi baik bagi para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat mengisi kebutuhan dunia kerja sehingga masalah pengangguran Indonesia selama pandemi bisa teratasi.
Kebijakan pemberian Kartu Prakerja juga diarahkan untuk mendorong peningkatan keterampilan yang dibutuhkan terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.
Menurut Febrio, hasil survei persepsi masyarakat terhadap manfaat program bantuan pemerintah di masa pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh IPSOS 2021 menunjukkan Program Kartu Prakerja menjadi bantuan sosial yang paling bermanfaat.
Meski demikian, Febrio mengingatkan atas capaian yang diperoleh harus tetap dilakukan upaya perbaikan yang berkelanjutan.
Pada penyelenggaraan program Kartu Prakerja selama ini mensyaratkan beberapa hal, diataranya hanya untuk yang tidak sedang sekolah dan kuliah serta berusia diatas 18 tahun.
Program Kartu Prakerja nantinya akan dilanjutkan yakni gelombang 23, dibuka tahun depan.
Berikut informasi terkait kartu prakerja dari yang telah berjalan hingga saat ini.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
Cara Daftar Kartu Prakerja:
1. Cek laman www.prakerja.go.id
2. Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'
3. Kemudian isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan
4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi .
5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'
6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'
7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda
8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'
9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'
10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'
Baca Juga: Uang Bantuan Rp 300 Ribu Cair Selama Setahun Penuh, Siapkan Akta Kelahiran, KK, dan KTP
11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
13. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisiliAnda, lalu klik 'Gabung'
14. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'
15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.
Peserta Kartu Prakerja nantinya dapat memantau status hasil seleksi di dashboard akun Prakerja secara berkala.
Hasil Seleksi Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui SMS pemberitahuan ke nomor masing-masing peserta.
Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.
Bantuan/manfaat Kartu Prakerja diberikan hanya sekali karena Kartu Prakerja hanya dapat diikuti sekali seumur hidup.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Cair Bulan Ini, Buruan Buka Link Ini dan Tinggal Isi Alamat
Jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka Anda dapat langsung mmemanfaatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.
Peserta harus memakainya untuk membeli pelatihan pertama di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.
Apabila biaya pelatihan tidak segera digunakan, maka peserta akan dicabut kepesertaannya oleh pihak Prakerja.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Program Kartu Prakerja Diperpanjang pada Tahun 2022, Simak Penjelasan Berikut Ini
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR