MOTOR Plus-online.com - Wuih biaya perpanjang SIM Desember 2021 murah banget, segera urus jangan tunggu masa berlaku SIM habis.
Cek Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya sekarang, siapa tahu perlu diperpanjang.
Mumpung biaya perpanjang SIM murah banget, jangan lupa diperpanjang ya bro.
Soalnya lewat dari sehari saja, SIM otomatis mati dan harus bikin baru lagi.
Aturannya tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM.
Selain itu juga tertulis dalam surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3.
Apalagi, masa berlaku SIM sekarang berdasarkan tanggal penerbitan, bukan tanggal lahir pemiliknya lagi.
Makanya pemilik SIM wajib mengetahui masa aktif SIM yang berlaku lima tahun setelah diterbitkan.
Baca Juga: Foto SIM Punya Presiden Jokowi Diposting Anaknya, Kolom Pekerjaan Jawab Penasaran Netizen
Untuk syarat perpanjang SIM, brother cukup menyiapkan beberapa berkas,
Adapun beberapa berkas yang dimaksud, seperti:
Biaya yang harus dipersiapkan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Lebih Pilih Tahan SIM Ketimbang STNK Saat Razia Operasi Zebra 2021
Untuk biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, lalu SIM A sebesar Rp 80.000.
Belum termasuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.
Jadi, total biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 130.000, dan SIM A sebesar Rp 135.000.
Dengan angka segitu dan berlaku selama 5 tahun, biaya perpanjang SIM tergolong murah banget bro, yuk diurus sekarang juga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C per Desember 2021"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR