Catat Lokasi dan Jadwal SIM Keliling 10 Desember 2021 di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok dan Bogor

Fadhliansyah - Jumat, 10 Desember 2021 | 07:26 WIB
Wartakotalive.com
Ilustrasi perpanjang SIM. Catat Lokasi dan Jadwal SIM Keliling 10 Desember 2021 di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok dan Bogor


MOTOR Plus-online.com - Catat lokasi dan Jadwal SIM keliling 10 Desember 2021 di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, dan juga Bogor.

Bagi brother yang kepengin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa datang ke SIM Keliling nih.

Karena memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling bisa dibilang lebih praktis.

Dari pengalaman MOTOR Plus, perpanjang SIM di SIM Keliling hanya memakan waktu 30-40 menit saja.

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling di DKI Jakarta berlokasi di lima titik mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM, agar selalu menaati protokol kesehatan meskipun tren Covid-19 telah menunjukkan penurunan signifikan dan PPKM telah turun level dari Level 2 ke Level 1 di Jakarta dan sekitarnya.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

- Mengisi formulir permohonan

Baca Juga: Murah Banget Biaya Perpanjang SIM Desember 2021 Cuma Segini, Buruan Urus

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan

Bulan Agustus 2021, Kepolisian Republik Indonesia mengubah penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus sepeda motor. Nantinya, ada ketentuan baru soal SIM C yang dibagi dalam tiga jenis golongan.

Tiga golongan itu terbagi atas kapasitas mesin kendaraan.

Pertama untuk pengemudi motor dengan kapasitas mesin hingga 250cc.

Kedua motor di atas 250cc hingga 500cc, dan ketiga SIM C untuk motor di atas 500cc atau motor listrik.

Hal itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: SIM Keliling 9 Desember 2021, Bawa Fotokopi 2 Kartu Ini Biar Cepat

Pada lampiran aturan tersebut tertera biaya pembuatan SIM baru antara lain:

- SIM C Rp 100.000
- SIM C1 Rp 100.000
- SIM C2 Rp 100.000
- SIM A : Rp 120.000
- SIM BI : Rp 120.000
- SIM BII : Rp120.000
- SIM BI umum : Rp120.000
- SIM BII umum : Rp120.000
- SIM Internasional : Rp250.000

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.

- Biaya asuransi : Rp 50.000
- Biaya tes kesehatan : Rp 50.000

Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:

DKI Jakarta

Jakarta Timur : Lobby Garuda Mall Grand Cakung, Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung

Jakarta Selatan:

- Samping Kampus Trilogi Kalibata

- ITC Cipulir Mas

Jakarta Barat : Mal Citraland Grogol

Jakarta Pusat : Kantor Pos Besar Lapangan Banteng.

Jam pelayanan: 08.00 - 14.00

Bogor

Lippo Mall Ekalokasari

Jam pelayanan: 09.00 - 12.00 WIB

Baca Juga: Ujian Praktik SIM C Dianggap Sulit, Di Negara Ini Jauh Lebih Mudah

Depok

1. Cimanggis Square

2. Trans Studio Mall Cibubur

3. Depok Town Square

Jam pelayanan: Pagi 09.00 -  18.00

Tangerang

1. Metro Polis Tangerang

2. Giant Palem Semi

Jam pelayanan: 08.00 - 12.00

Bekasi

- Masjid Al-Ittihad, samping Polsek, Jalan Siliwangi Bantargebang

Jam pelayanan: 09.30.00 - 12.00.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul JADWAL SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Jumat 10 Desember 2021

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular