PPKM Level 3 Resmi Dibatalkan, 11 Juta Orang Akan Lakukan Ini Saat Nataru

Ahmad Ridho - Jumat, 10 Desember 2021 | 07:35 WIB
Tribunnews.com
Pemerintah resmi mengumumkan pembatalan PPKM Level 3, 11 juta orang akan lakukan ini saat Nataru.

"Dengan dibatalkannya PPKM Level 3 di seluruh Indonesia masih terdapat potensi pergerakan sebesar 7,1 persen atau sekitar 11 juta orang yang akan melakukan mobilitas atau perjalanan," ucap Adita dalam konferensi virtual terkait Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia per 9 Desember 2021, Kamis (9/12/2021).

Adita mengatakan, survei dilakukan untuk mengetahui sejauh mana animo masyarakat tekait mobilitas saat Nataru.

Sementara untuk metodenya menggunkan online yang diikuti sebanyak 49.000 responden secara nasional, dengan wilayah paling banyak adalah Pulau Jawa dan Bali.

Berdasarkan hasil survei tersebut juga diketahui untuk wilayah Jakarta–Bogor–Depok–Tangerang–Bekasi (Jabodetabek), terdapat potensi pergerakan masyarakat saat libur Nataru sebesar 7 persen, atau sekitar 2,3 juta orang.

Baca Juga: Breaking News, Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru

Selain itu, Kemenhub juga telah meminta beragam masukan dari berbagai pihak, antara lain pengamat transportasi, sosiolog, dan stakeholder dalam rangka penyusunan kebijakan pengendalian transportasi jelang Nataru.

"Masukan itu menjadi bahan pertimbangan yang sangat penting untuk menyusun kebijakan pengendalian transportasi. Karena itu, untuk mengatisipasi kecenderungan mobilitas saat Nataru, secara umum pengendalian transportasi dilakukan pada semua moda, baik darat, laut, udara dan kereta api," ucap Adita.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 Batal, 11 Juta Orang Berpotensi Melakukan Mobilitas"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular