Motor Kredit Dirampas Debt Collector Gara-gara Nunggak Bayar, Cukup Lakukan Ini Bisa Diambil Lagi

Ahmad Ridho,Muslimin Trisyuliono - Jumat, 10 Desember 2021 | 09:47 WIB
IG @gunabdillah
Motor kreditan disita debt collector gara-gara nunggak bayar cicilan, cukup lakukan ini bisa diambil lagi.

MOTOR Plus-online.com - Motor kreditan disita debt collector gara-gara nunggak bayar cicilan, cukup lakukan ini bisa diambil lagi.

Debt collector sering terlihat di jalan raya sambil memantau motor kreditan.

Kalau motor kreditan yang nunggak bayaran langsung diberhentikan dan enggak jarang dirampas atau disita.

Motor kreditan yang ditahan debt collector sering berujung bentrokan.

Ternyata mengurus motor yang dirampas debt collector mudah, cukup lakukan ini.

Banyak pemilik motor yang bingung bagaimana mengurus motor yang disita debt collector.

Apakah motor bisa diambil lagi atau hangus karena telat bayar cicilan.

Pemilik motor bisa mengambilnya kembali atau menebusnya dengan beberapa persyaratan ini.

Baca Juga: Waspada Maling Motor Berkedok Debt Collector, Begini Cara Melawannya

Baca Juga: Hindari Pinjol Ilegal Biar Gak Disamper Debt Collector, Ini Daftar Pinjol Resmi yang Diawasi OJK

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular