MOTOR Plus-online.com - Perintah tembak di tempat oleh Kapolda Banten usai insiden pengeroyokan polisi oleh geng motor di Pondok Indah, Jaksel.
Perintah tembak di tempat berandalan bermotor dan pelaku kejahatan disampaikan Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA.
Perintah tegas ini buntut dari aksi pengeroyokan seorang anggota polisi saat akan membubarkan balap liar.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (7/12/2021) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam video tersebut, sejumlah pemuda menggiring dengan menarik seragam Brigadir Irwan Lombu.
Terlihat juga sesekali para pelaku balap liar memukulnya.
"Lepas aja seragam (polisi) lu, gadungan, gadungan. Masih ngoceh aja lu," kata salah satu pelaku pengeroyokan.
Pelaku tersebut lalu memukuli Brigadir Irwan Lombu.
Baca Juga: Tegang, Video Detik-detik Anggota Polisi Dikeroyok Pelaku Balap Liar
Baca Juga: Pelaku Balap Liar Pengeroyok Polisi Di Bundaran Pondok Indah Sudah Tertangkap, Ini Dia Identitasnya
Source | : | Tribun Jakarta,Instagram @humaspoldabanten |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR