Spesial Bulan Desember Bantuan Uang Rp 1,2 Juta Diberikan Pemerintah, Usaha Makin Lancar

Ahmad Ridho - Jumat, 10 Desember 2021 | 15:45
Spesial bulan Desember 2021, uang tunai Rp 1,2 juta dibagikan pemerintah untuk pemilik usaha.
Kompas.com
Spesial bulan Desember 2021, uang tunai Rp 1,2 juta dibagikan pemerintah untuk pemilik usaha.

Bagi UMKM yang menerima bantuan ini bisa dicek melalui online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Simak cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang serta syarat penerimanya.

Syarat Penerima BLT UMKM

Sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Dilanjut Sampai Tahun 2022, Ini 3 Syarat Utama Buat Daftar

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER