"Sehingga kami mengimbau pada semua masyarakat agar segera vaksin sebelum Nataru, karena semua tempat wisata akan diberlakukan wajib vaksin," kata Susatyo, Jumat (10/12/2021).
Susatyo menambahkan, aturan penerapan kawasan wisata wajib vaksin itu dilakukan sebagai upaya mendorong percepatan vaksinasi Covid-19.
Ia membeberkan, akan ada 25 titik check point atau posko untuk memeriksa sertifikat vaksin setiap wisatawan yang masuk ke wilayah Bogor Raya.
"Kami akan memastikan bahwa setiap orang yang bepergian di saat Nataru itu sudah divaksin. Prinsipnya, kita ingin mengurangi beban kerumunan di kawasan Puncak," ungkapnya.
"Akan dibangun sebanyak 25 posko protokol kesehatan yaitu di Kabupaten Bogor ada 10 titik, di Kota Bogor ada 6 titik, di Sukabumi ada 3 titik, di Sukabumi Kota ada 2 titik, dan di Cianjur ada 4 titik," pungkas Susatyo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wajib Vaksin Akan Diberlakukan di Seluruh Objek Wisata Kota Bogor Selama Libur Nataru
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR