Bagaimana Nasib Kendaraan yang Disita Leasing Setelah Dirampas Debt Collector

Ahmad Ridho,Muslimin Trisyuliono - Sabtu, 11 Desember 2021 | 11:00 WIB
Kompas Otomotif
Bagaimana nasib kendaraan yang disita leasing setelah diambil paksa debt collector.

MOTOR Plus-online.com - Bagaimana nasib kendaraan yang disita leasing setelah diambil paksa debt collector.

Debt collector sering merampas kendaraan yang pembayaran cicilannya menunggak.

Motor yang disita kemudian diserahkan ke pihak leasing.

Saat ini selain beli tunai, motor baru bisa dibeli dengan cara kredit.

Dengan berbagai perjanjian dan persyaratan, akhirnya motor dikirim ke rumah dengan tenor dan jumlah pembayaran yang sudah disepakati.

Salah satunya jika tidak sanggup melunasi angsuran dalam waktu tertentu, kendaraan harus rela ditarik atau disita oleh pihak leasing.

Bila sudah jatuh tempo, leasing akan mengerahkan tim atau debt collector untuk melakukan penarikan kendaraan.

Lalu kemana larinya kendaraan tersebut setelah ditarik leasing?

Baca Juga: Motor Kredit Dirampas Debt Collector Gara-gara Nunggak Bayar, Cukup Lakukan Ini Bisa Diambil Lagi

Baca Juga: Waspada Maling Motor Berkedok Debt Collector, Begini Cara Melawannya

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular