MOTOR Plus-online.com - Ada bantuan pemerintah Rp 1 juta dibagikan ke pemilik rekening di 4 bank ini, siap-siap Kartu Tanda Penduduk dan cek link ini lewat hand phone (HP).Kabar baik di akhir tahun 2021 atau Desember 2021 buat masyarakart dan bikers di masa pandemi virus corona atau Covid-19 ini.
Ada bantuan yang disalurkan pemerintah buat masyarakat yang terkena dampak pandemi virus corona tau Covid-19.
Terutama buat masyarakat yang mempunyai rekening di 4 bank, BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Pemilik rekening di 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (HIMBARA) dikucurkan bantuan Rp 1 juta dari pemerintah.
Bantuan pemerintah Rp 1 juta itu adalah termasuk dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU).BSU atau dikenal juga dengan BLT subsidi gaji 2021 ini merupakan bantuan yang diberikan bagi karyawan atau buruh yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.Masyarakat yang termasuk dalam daftar penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji akan mendapatkan bantuan dengan total Rp 1 juta.Baca Juga: Ingat Lagi Syarat dan Cara Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Pendaftarannya Dibuka Lagi Tahun DepanBaca Juga: Spesial Bulan Desember Bantuan Uang Rp 1,2 Juta Diberikan Pemerintah, Usaha Makin Lancar
BSU yang disalurkan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.BLT Subsidi Gaji diberikan dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).Kriteria pekerja yang menerima BSU Rp 1 juta ini tertuang dalam Permenaker No 16 Tahun 2021.
Bagi masyarakat yang termasuk sebagai penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online.
Berikut ini cara cek penerima BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker:
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Dilanjut Sampai Tahun 2022, Ini 3 Syarat Utama Buat Daftar
1. Via Website Atau Dalam Jaringan (Daring)a. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:- Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir;- Pastikan data yang diisikan sesuai data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.b. Peserta yang memiliki akun SSO/BPJSTKU:- Akses laman sso. bpjsketenagakerjaan.go.id;- Setelah login pilih menu Bantuan Subsidi Upah.c. Akses laman bsu.kemnaker.go.id:- Akses bsu.kemnaker.go.id;- Daftar akun apabila peserta belum memiliki akun;- Login akun Anda;- Lengkapi profil biodata diri;- Cek pemberitahuan.