MOTOR Plus-online.com - Enak banget bayar pajak kendaraan enggak perlu bawa STNK, BPKB dan KTP asli, bisa dari rumah begini caranya.
Sebelum bayar pajak kendaraan baik tahunan atau 5 tahunan, brother sebaiknya cek pajak motor terlebih dulu.
Soalnya kalau sampai terlambat bayar pajak motor, bakal dikenakan denda yang enggak sedikit.
Cek pajak motor online bisa menjadi pilihan supaya pemilik kendaraan mengetahui berapa pajak yang harus dibayar.
Karena belum tentu pajak yang dibayarkan tahun sebelumnya akan sama dengan pajak tahun berikutnya.
Lalu bagaimana cara cek pajak motor online?
Cara cek pajak motor online terbilang sangat mudah.
Pemilik kendaraan motor hanya perlu memasukkan nomor polisi (nopol) kendaraan yang pajaknya akan dibayar dan Nomor Identifikasi Kendaraan bermotor (NIK) yang tertera di STNK.
Baca Juga: Pajak Kendaraan Mati Tahunan, Bisa Hidup Lagi Begini Caranya, Waktu Terbatas
Baca Juga: Enak Bener Pajak Kendaraan Mati Lama Hanya Bayar Setahun Cepat Bayar Cuma Berlaku Desember Ini Loh
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR