Mantul, Polres Malang Berikan 10 Motor Dinas Baru Untuk Polsek Jajaran

Indra Fikri - Senin, 13 Desember 2021 | 19:05 WIB
Suryamalang.com
Polresta Malang memberikan 10 motor dinas baru ke polsek jajaran, Bagian Operasi Polresta Malang Kota, Bagian Logistik Polresta Malang Kota, Satbinmas dan SPKT, Senin (13/12/2021).

MOTOR Plus-online.com - Polresta Malang memberikan 10 motor dinas baru ke polsek jajaran, Bagian Operasi Polresta Malang Kota, Bagian Logistik Polresta Malang Kota, Satbinmas dan SPKT, Senin (13/12/2021).

Selain motor, Polresta juga menyerahkan helm dan kelengkapan lainnya, seperti megaphone (pengeras suara), tongkat T, borgol, jas hujan, dan tas punggung.

"Kendaraan dinas itu untuk menunjang tugas sehari-hari anggota kepolisian, seperti patroli dan memberi pelayanan prima kepada masyarakat," ucap AKBP Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota dikutip dari Suryamalang.com.

Budi meminta anggotanya merawat motor dinas tersebut dengan baik.

"Tolong gunakan kendaraan dinas itu sebaik mungkin. Kami berharap kendaraan dinas ini selalu dirawat dengan baik," tambahnya.

Budi juga menyerahkan piagam penghargaan dari Kemenpan RB kepada sembilan anggota Polresta Malang Kota.

Anggota yang menerima piagam tersebut adalah Wakapolresta, Kabagren, Kasat Reskrim, Kasatlantas, Kasatreskoba, Kasubbagbinkar Bag SDM, Kanit Regident Satlantas, Kasubnit 2 Regident, dan Baur SIM Satlantas.

Piagam tersebut diberikan karena telah membantu Polresta Malang Kota meraih penghargaan Top 15 Kelompok Khusus Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021.

Baca Juga: Bukan Main, Motor Pelat Dinas Honda CRF 150L Malah Dipakai Sunmori

Baca Juga: Motor Dinas Polisi Yamaha FJR 1300 Dilelang Murah Meriah, Cara Dapetinnya Gampang

Source : Suryamalang.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular