Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang mempunyai akses sulit ke bank penyalur, yaitu daerah yang tidak mempunyai kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasinya lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Adapun pengambilan dana bantuan secara kolektif dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
Bank penyalur yang mencairkan dana dari program ini yaitu Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dapat mencairkan dana di BRI, sedangkan untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan di BNI.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cair Lagi Tahun Depan, Syaratnya WNI Berusia 18 Tahun yang Punya KTP
Khusus pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana.
Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan, kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Bikers yang masih sekolah cek sekarang juga ya, mungkin terdaftar sebagai salah satu penerima PIP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Cek Penerima PIP dan Pencairan Dana Program Indonesia Pintar 2021"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR