Dilihat dari laman resmi lelang.go.id, Ditjen Pajak melelang beberapa unit mobil tersebut.
Beberapa unit mobil murah yang dilelang bermerek Toyota Kijang yang dibanderol mulai Rp 25 jutaan hingga Rp 50 jutaan.
Bahkan mobil Nissan Grand Livina dibanderol harga Rp 8 jutaan.
Jika minat membeli mobil bekas murah hasil sitaan Ditjen Pajak ini, berikut rinciannya:
1. Ford Ranger
Ditjen Pajak Subang melelang satu unit mobil Ford Ranger.
Objek mobil Ford Ranger tahun 2008 bernopol B 9737 WQ.
Mobil berwarna silver memiliki surat BPKB.
- Jaminan Rp 11 jutaan
- Harga Rp 37 jutaan
KOMENTAR