Mobil Penunggak Pajak Disita dan Dijual Murah Ada Livina Panther dan Ford Ranger Harga Mulai Rp 8 Jutaan

Aong - Rabu, 15 Desember 2021 | 17:30 WIB
Toncil/Otomotifnet
Ilustrasi Ford Ranger 2008 dilelang

Dilihat dari laman resmi lelang.go.id, Ditjen Pajak melelang beberapa unit mobil tersebut.

Beberapa unit mobil murah yang dilelang bermerek Toyota Kijang yang dibanderol mulai Rp 25 jutaan hingga Rp 50 jutaan.

Bahkan mobil Nissan Grand Livina dibanderol harga Rp 8 jutaan.

Jika minat membeli mobil bekas murah hasil sitaan Ditjen Pajak ini, berikut rinciannya:

1. Ford Ranger

Ditjen Pajak Subang melelang satu unit mobil Ford Ranger.

Objek mobil Ford Ranger tahun 2008 bernopol B 9737 WQ.

Mobil berwarna silver memiliki surat BPKB.

- Jaminan Rp 11 jutaan

- Harga Rp 37 jutaan

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular