MOTOR Plus-online.com - Hari gini masih ada yang nunggak pajak kendaraan, buruan bayar dan lunasin soalnya pemerintah serius melakukan tindakan tegas mulai tahun depan.
Sudah kewajiban bagi bikers yang punya kendaraan atau motor wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tiap tahun.
Kontribusi bikers rutin membayar PKB tiap tahunnya berarti berkontribusi dalam pembangunan.
Sayangnya, masih banyak pemilik kendaraan entah lalai, lupa atau memang tidak taat dalam membayar pajak.
Alhasil, banyak kendaraan motor dan mobil yang ada di jalanan enggak semuanya sudah membayar pajak kendaraannya.
Padahal pemerintah sudah melakukan cara agar pemilik kendaraan mau membayar pajak kendaraannya.
Sebut saja pemerintah bela-belain meringankan beban pemilik kendaraan dengan mengadakan program pemutihan pajak kendaraan berupa diskon diskon denda pajak kendaraan.
Nah mumpung masih ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor di beberapa wilayah berakhir sampai akhir tahun ini atau Desember 2021.
Buruan ke Samsat terdekat untuk urus pajak kendaraan yang sudah mati atau sudah enggak berlaku lagi.
Baca Juga: Jakarta Kasih Diskon Dan Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Berlaku Hingga Akhir Tahun
Baca Juga: Siapin STNK, 8 Wilayah Beri Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Akhir Tahun
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR