MOTOR Plus-Online.com - Polisi bisa loh kena hukuman kalau enggak bantu korban tabrak lari.
Seperti yang terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dimana terekam dari CCTV, oknum polisi Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) yang mengabaikan korban trabrak lari.
Saat itu polisi sedang mengendarai mobil patroli.
Saat ia sedang bertugas, terdapat yang tergeletak di jalan.
Bukannya membantu, polisi itu malah meninggalkan si korban.
Memang mobil itu memang tampak sedang melakukan pengawalan sejumlah mobil sipil di belakangnya.
Namun saat itu terdapat warga yang sangat membutuhkan pertolongan.
Baca Juga: Viral, Video Rombongan Polisi Naik Motor Sport Pakai Knalpot Brong Ala Ngabers, Ini Faktanya
Alhasil mobil yang meninggalkan korban tabrak lagi kena amukan warga.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR