Polisi Bisa Kena Hukum Kalau Enggak Bantu Korban Tabrak Lari, Begini Faktanya

Erwan Hartawan - Rabu, 15 Desember 2021 | 21:00 WIB
Tangkapan layar
Polisi kena sanksi setelah abaikan warga yang butuh pertolongan

MOTOR Plus-Online.com - Polisi bisa loh kena hukuman kalau enggak bantu korban tabrak lari.

Seperti yang terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Dimana terekam dari CCTV, oknum polisi Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) yang mengabaikan korban trabrak lari.

Saat itu polisi sedang mengendarai mobil patroli.

Saat ia sedang bertugas, terdapat yang tergeletak di jalan.

Bukannya membantu, polisi itu malah meninggalkan si korban.

Memang mobil itu memang tampak sedang melakukan pengawalan sejumlah mobil sipil di belakangnya.

Namun saat itu terdapat warga yang sangat membutuhkan pertolongan.

Baca Juga: Viral, Video Rombongan Polisi Naik Motor Sport Pakai Knalpot Brong Ala Ngabers, Ini Faktanya

Alhasil mobil yang meninggalkan korban tabrak lagi kena amukan warga.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular