MOTOR Plus-Online.com - Polisi berhasil menggerebek gudang berisi ribuan botol oli palsu.
Gudang tersebut berlokasi di Jalan Kelayan A, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam penggerebekannya, Jajaran Subdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel ini mendapati puluhan tumpukan kardus berisi ribuan botol yang diduga berisi oli palsu.
Kardus-kardus tersebut ditumpuk di ruangan bagian dalam dan belakang toko sebagai tempat penyimpanan.
Melansir Banjarmasinpost.co.id, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto melalui Kasubdit 1 Indagsi, AKBP Ridwan Raja Dewa mengatakan, penindakan dilakukan pada Rabu (8/12/2021).
"Kami mendapat laporan, ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan dilakukan penggeledahan," kata AKBP Ridwan (10/12/2021).
Laporan yang diterima yaitu terkait dugaan tindak pidana dengan tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada keseluruhannya dan/atau pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenisnya.
Dari hasil penggeledahan di toko tersebut, sebanyak 10.128 botol oli dengan kemasan Yamalube dan AHM yang diduga dipalsukan ditemukan dan disita Polisi.
Baca Juga: Ciri Botol Oli Palsu Bisa Dicek Dari Kemasan, Bikers Musti Tahu Nih Biar Gak Kegocek
Tak cuma menyita ribuan botol oli diduga palsu sebagai barang bukti, Polisi juga mengamankan pemilik toko berinisial IK (46) sebagai tersangka.
Barang bukti beserta tersangka yang diduga melakukan tindak pidana seperti dimaksud dalam Pasal 100 dan pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis kini telah diamankan di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk penyidikan lebih lanjut.
Tak berhenti di situ, dari pengakuan tersangka kepada Polisi, ribuan botol oli itu didapat dari distributor yang berlokasi di Tangerang, Provinsi Banten.
Tak menunggu lama, petugas yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi, AKBP Ridwan melakukan pengembangan dan langsung bertolak ke Tangerang, Provinsi Banten.
Tak sia-sia, Polisi mendapati dan menggeledah gudang yang diduga menjadi lokasi operasional distribusi oli diduga palsu tersebut ke toko yang digerebek di Banjarmasin.
"Hasil pengembangan di Tangerang, ditemukan lagi 18.708 botol di gudang di Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang," kata AKBP Ridwan.
Jika terbukti melakukan tindak pidana seperti yang dimaksud dalam Pasal 100 dan pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, tersangka diancam pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Penggerebekan ini tentu mendapat komentar dari warganet.
Baca Juga: Cerita Oli Motor Yamaha NMAX Beli di Toko Online Ketahuan Dianggap Palsu, Harga Belinya Cuma Segini
Seperti para warganet yang membanjiri kolom komentar instagram @otomotifweekly.
Menurut akun @adicoroline4 memang kebanyakan yang dipalsukan merupakan merek pabrikan.
"kebanyakn yang di palsu merek pabrikan," tulisnya.
Beberapa warganet juga mengeluhkan sulitnya membedakan oli palsu dan oli yang asli.
"emasan n isi oli palsu skrg persis ama yg asli,, skrg tinggal jujur gaknya toko penjualnya," kata @juragan tempeh.
"Susah membedakan yg asli dan palsu jika lihat penjelasan diatas. Apalagi org awam. Pemalsu sudah sangat mahir," lanjut @kirana_sitara.
Namun ada pula warganet yang memberikan saran agar tidak tertipu membeli oli palsu.
"Beli oli shell & pertamina belinya di pom bensinnya. Beli di dealer resmi. Efek nya ya rada mahal tapi ga was-was aja," kata @djunof.
Baca Juga: Ini 2 Ciri Oli Palsu Yang Gampang Banget Kelihatan, Enggak Perlu Ke Laboratorium Bro
"Beli di dealer motor atau spbu... Pasti ori," sambung @nikholasdaniel.
"Shell: gue udah ada qr code.. tinggal scan di website. Lebih gampang," terang @ridhobaihaqi144.
View this post on Instagram
Source | : | Instagram,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR