MOTOR Plus-online.com - Siap-siap penunggak pajak motor malu tahun depan, gara-gara gak ada stiker ini di pelat nomor.
Kabar penting buat bikers, apalagi yang doyan nunggak pajak motor secara sengaja.
Mulai sekarang, hilangkan kebiasaan menunggak pajak kendaraan, termasuk pajak motor.
Soalnya, pemerintah bakal tindak tegas para penunggak pajak motor atau kendaraan lainnya.
Seperti yang bakal dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang sempat menyusut selama pandemi Covid-19.
Saat ini, Jawa Barat masih memiliki program keringanan pajak kendaraan berupa Triple Untung Plus.
Seperti Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama II, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I.
Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Gak Bisa Tidur Nyenyak, Pemerintah Akan Lakukan Ini Tahun Depan
Baca Juga: Enak Banget Bayar Pajak Motor Tanpa STNK, BPKB Dan KTP Asli, Cuma Dari Rumah
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR