Tahun 2022 Penunggak Pajak Motor Bisa Malu Sama Tetangga Karena Enggak Ada Stiker Ini di Pelat Nomor

Galih Setiadi - Kamis, 16 Desember 2021 | 08:40
Foto ilustrasi STNK dan BPKB. Penunggak pajak motor bisa malu sama tetangga, gara-gara gak ada stiker ini di pelat nomor.
Kompas.com
Foto ilustrasi STNK dan BPKB. Penunggak pajak motor bisa malu sama tetangga, gara-gara gak ada stiker ini di pelat nomor.

Baca Juga: Diskon Pajak Kendaraan Sampai Bebas Denda Cuma Sampai Tanggal Segini, Cepetan Bayar

Tanpa ada stiker hologram di motor langsung diberhentikan polisi dan ditilang.

Motor yang enggak dilengkapi stiker hologram sebaiknya segera mengurus pajak kendaraannya.

Stiker hologram bikin polisi gampang jaring penunggak pajak kendaraan, begini ciri-cirinya mustahil bisa dipalsukan.

Bikers yang sudah membayar pajak kendaraan nantinya akan dikasih sebuah stiker hologram.

Baca Juga: STNK Langsung Dikirim Sesuai Alamat, Bayar Pajak Motor Bisa Sambil Santai di Rumah

"Melalui pemberian stiker ini, akan sangat membantu petugas di lapangan untuk menertibkan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban pajak," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono.

Stiker hologram jadi bukti sudah bayar pajak motor.
(Tribun Sumsel/Linda Trisnawati)
(Tribun Sumsel/Linda Trisnawati)
Stiker hologram jadi bukti sudah bayar pajak motor.

"Selain itu, stiker juga memudahkan penegak hukum untuk mendeteksi duplikasi pelat nomor kendaraan," kata Istiono lagi.

Stiker berhologram tersebut dalam implementasinya kelak akan dipasang di kaca depan sebelah kiri atas/bawah ataupun sebelah kanan atas.

Berukuran panjang 60 milimeter dan lebar 90 milimeter, stiker memiliki logo Polri dan Jasa Raharja, nomor polisi, jenis kendaraan, masa berlaku, barcode, dan warna yang berubah setiap tahunnya.

Source : Kompas.com
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER