Dua Jalan Tol di Indonesia Ini Bisa Dilewati Motor, Ada Yang Pernah Nyobain?

Reyhan Firdaus - Minggu, 19 Desember 2021 | 11:45
Ilustrasi arus kendaraan di Jembatan Suramadu, Jawa Timur.
Tribunjatim.com
Tribunjatim.com / Ahmad Faisol
Ilustrasi arus kendaraan di Jembatan Suramadu, Jawa Timur.

MOTOR Plus-online.com -Jalan tol ini bisa dilewati motor, hanya ada dua di Indonesia.

Berita motor masuk jalan tol, masih ramai di kota-kota besar terutama Jakarta.

Motor memang dilarang masuk ruas jalan tol, yang dirancang khusus dilewati mobil dan kendaraan besar saja.

NamunmelihatPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2009, pemerintah mengizinkan motor melintasi jalan tol.

Baca Juga: Viral Video Pemotor Berbaju Loreng Masuk Jalan Tol, Diduga Pelat Nomor Palsu

Tentunya jalan tol yang bisa dilewati motor, berbeda dengan biasa dilewati mobil.

Karena ada ruas khusus di sampingnya, agar motor tetap aman karena tidak menyatu dengan jalur mobil.

Ada dua jalan tol di Indonesia yang bisa dilewati motor, yuk kita absen satu-satu.

1. Jalan TolSurabaya - Madura

Jalan tol Surabaya - Madura atau Suramadu, berada di jembatan sepanjang 5,4 km di Bangkalan, Surabaya.

Editor : Aong


TERPOPULER