Enaknya Bebas Pajak Kendaraan Sampai Ganjil Genap, Cuma Ikuti Arahan Gubernur Anies Ini

Galih Setiadi - Selasa, 21 Desember 2021 | 08:25
Ilustrasi lembar STNK. Bebas pajak kendaraan sampai ganjil genap, syaratnya cuma ikuti arahan Gubernur Anies Baswedan ini.
MOTOR Plus Online/Galih
Ilustrasi lembar STNK. Bebas pajak kendaraan sampai ganjil genap, syaratnya cuma ikuti arahan Gubernur Anies Baswedan ini.

Baca Juga: Tahun 2022 Penunggak Pajak Motor Bisa Malu Sama Tetangga Karena Enggak Ada Stiker Ini di Pelat Nomor

"Pemerintah meluaskan demand dengan menggunakan kendaraan umum berbasis listrik," tutur Anies.

"Harapannya nanti masyarakat dapat manfaatnya, pengalamannya dan juga harga dari kendaraan berbasis listrik akan bisa turun," ucap dia.

Cukup pakai kendaraan listrik, brother enggak perlu bayar pajak kendaraan bermotor dan terbebas dari ganjil genap.

Untuk lebih jelasnya, brother bisa tonton videonya dengan klik LINK INI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Anies: Bebas Pajak Kendaraan, Bebas Ganjil Genap"

Source : Kompas.com
Editor : Indra GT

TERPOPULER