MOTOR Plus-online.com - Jelang akhir tahun bantuan uang tunai dari pemerintah untuk memulihkan ekonomi masyarakat.
Paling lambat 31 Desember cepat ambil uang Rp 1,2 juta di Bank BRI dan BNI ada bantuan dari pemerintah dengan catatan.
Bantuan Rp 1,2 juta ini diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam rangka mempercepat memulihkan perekonomian.
Diharapkan masyarakat mau mengembangkan uang Rp 1,2 juta jadi bertambah banyak dengan cara dipakai usaha atau bisnis.
Dengan dipakai usaha otomatis uang bantuan Rp 1,2 juta akan berputar dan membuat ekonomi masyarakat berkembang.
Enggak usah usaha atau bisnis yang besar-besar namun bantuan Rp 1,2 juta ini yang disasar justru pedagang kecil atau usaha kecil mikro.
Seperti kedai mie ayam, pemilik warung, pedagang online rumahan dan lainnya bisa dapat bantuan Rp 1,2 juta ini.
Pedagang kecil-kecilan atau mikro yang dapat uang bantuan Rp 1,2 juta disebut juga pelaku UMKM.
Pelaku UMKM cepat masukkan NIK di link ini, bantuan atau BPUM Rp 1,2 juta masih masih cair sampai 31 Desember 2021.
Batas akhir pencairan BPUM itu diumumkan oleh secretary company BRI (PT Bank Rakyat Indonesia) Aestika Oryza Gunarto.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana Bantuan masuk ke Rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021. Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI," jelasnya di laman resmi bri.co.id.
Namun perlu diingat pelaku usaha UMKM yang bisa mendapatkan uang bantuan Rp 1,2 juta adalah penerima BPUM yang belum pernah sekalipun mengambil BPUM.
BPUM yang masih cair bulan ini diprioritaskan untuk pelaku UMKM yang sebelumnya telah mendaftar atau mengajukan diri sebagai penerima bantuan.
Langkah cek penerima bantuan BPUM Rp 1,2 juta:
- Buka browser HP
- Masuk ke situs eform.bri.co.id atau klik ini.
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Masukkan kode verifikasi
- Klik cari data
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM, akan menerima notifikasi berikut:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an***** dengan nomor rekening *****. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi bank BRI terdekat membawa eKTP."
Sedangkan pelaku usaha UMKM yang tidak terdaftar sebagai penerima BPUM akan menerima notifikasi yang berbunyi, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Melalui link eform.bri.co.id, pelaku UMKM penerima BPUM juga bisa melakukan reservasi online untuk dapat nomor antrean pencairan bantuan Rp1,2 juta di bank.
Cara daftar reservasi online mudah, masukkan alamat, pilih kantor unit BRI terdekat dan pilih jadwal pencairan.
KOMENTAR