MOTOR Plus-Online.com - Bantuan Rp 1 juta cair ke pemilik NIK KTP ini menjelang akhir tahun, buruan cek saldo ATM.
Pemerintah masih memberikan bantuan uang untuk masyarakat hingga akhir tahun nanti.
Sebanyak jutaan pemilik NIK KTP ini berkesempatan menerima uang bantuan Rp 1 juta dari pemerintah.
Uang bantuan Rp 1 juta ini cocok untuk tambah ongkos bensin atau keperluan lain.
Pemberian bantuan Rp 1 juta dari pemerintah ini untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat di masa pandemi.
Untuk pemberian uang Rp 1 juta khusus 2,7 juta orang ini tambahan adalah bantuan tambahan dari pemerintah.
Penyaluran bantuan Rp 1 juta disalurkan ke rekening ATM masing-masing.
Bantuan uang Rp 1 juta ini sebagai tambahan penghasilan atau bantuan subsidi upah (BSU).
Baca Juga: Rezeki Nomplok 3 Bantuan Pemerintah Dibagikan Lagi Tahun Depan, Jangan Lupa Siapkan KTP
BSU atau BLT subsidi gaji tahap 5 dan 6 siapkan cair ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan pakai KTP.
BSU tahap 5 merupakan tambahan dari kuota BLT Subsidi Gaji 2021.
Sedang BLT Subsidi Gaji tahap 6 cair ke sekitar 700 ribu pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.
Jadi di akhir Desember 2021 ini, ada 2,7 juta pekerja diusulkan dapat BLT Subsidi Gaji.
Penyaluran BSU akan diperpanjang jika belum tuntas seluruhnya.
Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan 6 cair paling lambat pada 20 Desember 2021.
Syarat penerima BSU 2021 WNI pemilik NIK KTP, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
Harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.
Penerima terdaftar atau tidak bisa cek daftar penerima di link Kemnaker, cukup siapkan NIK. Caranya:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR