Gampang, Ini Langkah-langkah Proses Balik Nama Motor Bekas yang Gak Ada STNK

Fadhliansyah - Selasa, 21 Desember 2021 | 12:42 WIB
Otofemale.grid.id
Ilustrasi STNK. Gampang, Ini Langkah-langkah Proses Balik Nama Motor Bekas yang Gak Ada STNK


MOTOR Plus-online.com - Beli motor bekas yang gak ada STNK? tenang bro bisa diurus kok, begini caranya.

Salah satu hal yang wajib dilakukan saat membeli motor bekas, adalah melakukan proses balik nama.

Hal itu dilakukan agar mempermudah pengurusan pajak tahunan nantinya, karena data di STNK dan BPKB akan diganti dengan pemilik baru.

Tetapi yang jadi masalah, bagaimana kalau kendaraan bekas yang dibeli STNK-nya hilang?

Karena STNK lama menjadi salah satu syarat balik nama kendaraan bermotor.

Nah brother pemilik kendaraan tidak perlu khawatir dengan masalah ini.

Soalnya membeli kendaran bekas yang STNK-nya hilang juga dapa diurus secara langsung dengan langkah-langkah yang cukup mudah.

Hal pertama yang perlu dilakukan yakni mengajukan permohonan pembuatan surat kehilangan dari kepolisian di kantor Polres daerah tersebut.

Baca Juga: Gara-gara Jual Motor atau Mobil Anda Bisa Tersangkut Kasus Teroris Cepat Urus Sebelum Ditangkap Densus

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular