Viral Pemotor Dipersulit Saat Bayar Pajak Kendaraan, Ini Faktanya

Ardhana Adwitiya - Selasa, 21 Desember 2021 | 11:49 WIB
TribunJogja.com
Ilustrasi STNK. Viral di media sosial video pemotor dipersulit saat bayar pajak kendaraan bermotor, simak fakta lengkapnya.

MOTOR Plus-online.com - Viral di media sosial video pemotor dipersulit saat bayar pajak kendaraan bermotor, simak fakta lengkapnya.

Di akhir tahun ini ada banyak pemutihan pajak kendaraan bermotor yang bisa brother manfaatkan.

Makanya banyak pemotor mendatangi kantor Samsat untuk bayar pajak kendaraan.

Namun bukannya gampang, seorang pemotor diduga dipersulit saat bayar pajak kendaraan.

Video pria protes karena tidak bisa membayar pajak kendaraan bermotor viral di media sosial, Minggu (19/12/2021).

Pria dalam video tersebut tidak bisa membayar pajak kendaraanya karena nama yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berbeda dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Petugas Samsat dalam video kemudian menyarankan agar pria tersebut melakukan proses balik nama kendaraan terlebih dahulu, baru kemudian membayar pajak kendaraan.

Namun pria tersebut mengaku dipersulit, sebab dia hanya ingin membayar pajak kendaraan.

Baca Juga: Enaknya Bebas Pajak Kendaraan Sampai Ganjil Genap, Cuma Ikuti Arahan Gubernur Anies Ini

 Baca Juga: Ketar-ketir Para Penunggak Pajak Kendaraan, Tahun Depan Pemerintah Akan Lakukan Ini



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular