MOTOR Plus-Online.com - Sikat bro pemutihan pajak kendaraan di daerah ini diperpanjang sampai Maret 2022, buruan urus yuk!
Untuk brother yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor, ada kabar baik nih.
Khususnya untuk brother yang tinggal di daerah Provinsi Sumatera Barat.
Pemprov Sumatera Barat memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga Maret 2022.
Hal ini berbeda dengan beberapa wilayah lain yang program pemutihan pajak kendaraannya berlangsung sampai akhir tahun 2021 ini.
Pemutihan pajak kendaraan ini diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi memperpanjang masa penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) serta pembebasan bea balik nama kendaran bermotor.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku sampai tanggal 15 Maret 2022.
Baca Juga: Viral Pemotor Dipersulit Saat Bayar Pajak Kendaraan, Ini Faktanya
Source | : | TribunPadang.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR