Orang-orang yang mendapatkan SMS tersebut merupakan pihalk yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT UMKM Rp1.2 juta.
Setelah mendapatkan informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen berupa e-KTP, fotokopi NIB/SKU. dan Kartu Keluarga.
Mengkonfirmasi dan menandatangani Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai penerima BPUM.
Setelah verifikasi dokumen dan data, Bank penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: jangan-lupa-bawa-dokumen-ini-sebagai-syarat-wajib-ambil-pencairan-dana-blt-umkm-rp12-juta?page=3
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR