Coba Tebak Denda Pemotor Lupa Bawa SIM atau Gak Punya SIM Lebih Mahal Mana

M. Adam Samudra,Ahmad Ridho - Selasa, 21 Desember 2021 | 16:25 WIB
Wartakotalive.com
Pemotor lupa bawa SIM atau enggak punya SIM saat terjaring razia, dendanya lebih besar mana?

MOTOR Plus-online.com - Pemotor lupa bawa SIM atau enggak punya SIM saat terjaring razia, dendanya lebih besar mana?

Pemotor wajib punya Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum berkendara.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM).

SIM sendiri punya fungsi sebagai bukti kompetensi berkendara pemotor atau pengemudi mobil.

Saat pemotor atau pengemudi mobil melakukan pelanggaran lalu lintas, SIM sering diambil sebagai barang bukti telah melakukan pelanggaran.

Jadi jangan coba-coba riding atau mengemudi mobil tanpa memiliki SIM terlebih dahulu.

Saat kena razia, polisi akan memberikan sanksi tilang kepada pemotor yang enggak bisa menunjukkan SIM.

Tapi harus diingat, ada perbedaan sanksi maupun besaran denda antara pengguna kendaraan yang memiliki SIM tetapi lupa membawa, dengan tidak mempunyai SIM.

Baca Juga: Bukan Mitos Mulai Besok Jangan Kenakan Warna Baju Ini Ketika Mau Bikin SIM Agar Anda Lolos dari Teguran

Baca Juga: Perpanjang SIM Gak Usah Keluar Duit Banyak, Biayanya Cuma Segini Buruan Urus

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular