Ada Test Covid-19 Acak, Bikers Catat Nih Ketentuan Perjalanan Terbaru Selama Libur Nataru

Fadhliansyah - Selasa, 21 Desember 2021 | 19:30 WIB
KOMPAS.com/AFDHALUL IKHSAN
Ilustrasi jalur Puncak Bogor. Ada Test Covid-19 Acak, Bikers Catat Nih Ketentuan Perjalanan Terbaru Selama Libur Nataru

MOTOR Plus-online.com - Ada test Covid-19 acak, bikers catat nih ketentuan perjalanan terbaru selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Pada masa libur Nataru, yaitu tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang, ketentuan perjalanan terbaru sudah ditentukan pemerintah.

Hal itu diketahui diumumkan dalam jumpa pers Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (20/12/2021).

Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran Kemenhub Nomor 109, 110, 111, dan 112 Tahun 2021 yang diteken pada 11 Desember 2021 kemarin.

Nah buat brother yang pengin melakukan touring saat libur Nataru harus tahu nih ketentuan-ketentuannya.

1. Vaksin Covid-19 dosis lengkap dan tes antigen

"Yang bisa melakukan perjalanan di dalam negeri adalah penumpang yang sudah memenuhi vaksin lengkap atau dua kali dosis dan disertai dengan hasil negatif tes antingen yg berlaku 1x24 jam, dan tentunya juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.

Ia melanjutkan, warga yang belum mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, untuk sementara mobilitasnya dibatasi.

"Adapun bagi anak 12 tahun ke bawah wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam," lanjutnya.

Baca Juga: Pasang Stiker Khusus Keluar Kota Ini Kalau Mau Liburan Natal dan Tahun Baru Agar Aman dari Setopan Polisi

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular