Daftar secara online dengan mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota melalui link atau laman masing-masing dinas tekait.
Akan tetapi, bagi masyarakat atau juga bikers yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara sebagai penerima bantuan bisa langsung datang ke bank penyalur untuk mengambil dana bantuan tersebut.
Biar gak repot, pastikan terlebih dahulu dokumen Anda siap dan lengkap sebelum ke bank.
Seperti diketahui, ada dua bank penyalur untuk pencairan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta yakni BNI dan BRI.
Untuk yang belum mengetahui, berikut persyaratn untuk menjadi penerima BLT UMKM.
Syarat penerima BLT UMKM
1. WNI dibuktikan dengan KTP;
2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM;
Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah Bisa Langsung Diambil, Cukup Tunjukkan KTP
Source | : | Fame.grid.id |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR