5. Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank;
6. Belum pernah menerima BPUM/ BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya;
Seseorang dipastikan sudah menjadi penerima BLT UMKM Rp1.2 juta jika mendapat notifikasi yang dikirimkan oleh pihak bank penyalur.
Untuk brother yang belum mengetahui pemberitahuannya melalui SMS berikut seperti ini:
“Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI dengan membawa E-KTP."
Orang-orang yang mendapatkan SMS tersebut merupakan pihalk yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Setelah mendapatkan informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen berupa e-KTP, fotokopi NIB/SKU dan Kartu Keluarga.
Mengkonfirmasi dan menandatangani Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai penerima BPUM.
Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Source | : | Fame.grid.id |
Editor | : | Aong |