Meski demikian, kata Firman, penilangan dengan sistem elektronik akan tetap berjalan dan merekam setiap pelanggaran yang dilakukan para pengendara.
Untuk itu, Firman mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara walaupun tidak ada petugas yang melakukan penilangan saat Operasi Lilin 2021.
Firman juga berharap agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan.
"Saya ingin mengingatkan saja bahwa cara bertindak melalui tilang yang selama ini kita laksanakan di jalan sudah mulai bergeser ke penggunaan elektronik," kata Firman.
Baca Juga: Ganjil Genap Berlaku di Semua Lokasi Wisata Saat Libur Nataru, Ini Sanksinya Kalau Melanggar
"Jadi walaupun kami tidak akan tilang di jalan, nanti tagihannya masuk ke rumah ya," pungkasnya.
Dalam Operasi Lilin 2021, petugas gabungan akan fokus mengamankan 54.959 obyek di seluruh wilayah Tanah Air, termasuk DKI Jakarta.
Nah, pemotor harus tetap mematuhi aturan lalu lintas meski enggak ada razia tilang selama Operasi Lilin 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Pastikan Tak Ada Sanksi Tilang Selama Operasi Lilin 2021"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR