MOTOR Plus-online.com - Step by step rencana bensin Premium dan Pertalite dihapus terus berjalan pasti.
Fix bensin Premium dan Pertalite dihapus digantikan Pertamax dan Pertamax Turbo mulai 2022 bentar lagi bayar lebih.
Bensin Premium dan Pertalite dihapus nantinya akan digantikan bensin RON 91 atau 92 setingkat Pertamax.
Namun bensin Premium dan Pertalite dihapus tidak langsung keduanya dihentikan.
Pertama yang dihapus dulu yaitu bensin Premium digantikan bensin RON 90 atau Pertalite selama masa transisi.
"Masa transisi Premium 88 digantikan Pertalite 90, sebelum menggunakan bahan bakar ramah lingkungan," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih dikutip dari Antara, Kamis (23/12/2021).
Kemudian menyusul yang dihapus yaitu Pertalite dan hanya akan ada bensin RON di atas 91 macam Pertamax yang dinilai lebih ramah lingkungan.
Kata Soerja Premium RON 88 saat ini hanya digunakan 7 negara.
Volume yang digunakan sangat kecil karena kesadaran masyarakat menggunakan bahan bakar minyak kualitas lebih baik.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Harga Pertalite di Seluruh Indonesia Sama, Pemotor Bisa Bernafas Lega
Kata Soerja, pemerintah sedang menyusun roadmap Premium dihapus dan Pertalite dihapus
Dikutip dari Kontan, PT Pertamina (Persero) memiliki strategi jangka panjang untuk mengurangi penggunaan BBM tak ramah lingkungan jenis RON 88 atau Premium dan RON 90 atau Pertalite.
Mengacu data paparan Pertamina dalam rapat kerja bersama DPR, terdapat tiga tahapan yang akan dilakukan Pertamina untuk menghapus secara perlahan penggunaan bensin Premium dan Pertalite itu.
Strategi penghapusan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atua lebih.
Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021.
Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.
Adapun tahapan penghapusan kedua bensin itu.
Step Pertama: pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.
Baca Juga: Ini Kata Pertamina Soal Harga Bensin Pertalite Sampai Rp 50 Ribu Seliter di Pengecer
Step Kedua: Pengurangan bensin Premium dan Pertalite di SPBU disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.
Step ketiga: Simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).
Sementara mengacu data itu pula, konsumsi bensin jenis Premium dan Pertalite dari tahun ke tahun masih mengalami kenaikan.
Perinciannya untuk penggunaan bensin Premium pada tahun 2018 secara nasional mencapai 31,3 persen dari konsumsi BBM secara nasional.
Nah, pada tahun 2019 konsumsi naik menjadi 33,3 persen dari penggunaan secara nasional.
Begitu juga dengan penggunaan bensin Pertalite yang masih mengalami peningkatan, dari yang tahun 2018 mencapai 52,4 persen secara nasional meningkat di tahun 2019 menjadi 56,3 persen secara nasional.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk di mana sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan, semua negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.
"Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa PSBB langit lebih biru dan udara lebih baik," katanya beberapa waktu yang lalu.
"Untuk itu, kita akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus,” kata dia lagi.
Namun yang jelas, sampai sejauh ini Pertamina masih menyediakan dan menyalurkan bensin Premium dan ertalite sebagaimana penugasan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU," ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina, dalam pernyataannya.
Selain Premium, Pertamina juga masih menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite).
"Pertamina juga masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan," kata Fajriyah, seperti tertulis pada siaran persnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Premium, Ini Bocoran Tahapannya.
KOMENTAR