MOTOR Plus-online.com - Berawal saling tendang di atas motor, seorang pemotor tewas di Kendal, Jawa Tengah gara-gara cemburu.
Pemotor berinisial AM, pemuda 21 tahun ditemukan tewas di selokan di Jalan Raya Balok, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Mayat AM ditemukan warga pada Sabtu (4/12/2021) dini hari.
Di dekat lokasi, terdapat motor milik AM yang berhasil diamankan polisi.
Selain motor, polisi juga mengamankan ponsel dan dompet milik korban.
Saat ditemukan, ada luka lebam di tubuh korban.
Selain itu, dari hasil otopsi, polisi menyatakan korban tewas karena cekikan dan ditenggelamkan dan ada luka di bagian tempurung kepala.
Ia diperkirakan tewas dua jam sebelum ditemukan.
Baca Juga: Viral, Video Ambulans Terobos Lampu Merah Tabrak Pemotor Sampai Tewas
Baca Juga: Merinding, Suzuki Ertiga Maut Sekali Buka Pintu Pemotor Langsung Tewas
Dibunuh karena cemburu
Enggak lama, polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan AM.
Pelaku adalah teman korban yang berinisial UM.
“Dia cemburu,” kata UM dikutip dari Kompas.com, Senin (6/12/2021).
UM bercerita AM cemburu kepada dirinya.
Baca Juga: Viral Video Pemotor Tewas Diseruduk Bus, Polisi Langsung Bongkar Faktanya
Alasannya karena pacar AM dekat dengannya dan sering ngobrol bersama.
Sebelum pembunuhan terjadi, AM sempat mengajak UM bertemu di GOR Bahurekos.
Mereka berdua berbincang sambil ngopi menyelesaikan persoalan mereka.
Dengan motor yang berbeda, kemudian mereka menuju arah Patebon.
Baca Juga: Gempa Malang Berujung Duka, Pemotor di Daerah Ini Tewas, Motor Hancur
Namun saat melintas di sekitar Balok, UM mengatakan AM menendang motornya.
Ia pun marah dan membalasnya dengan memukul pemuda 21 tahun itu sampai jatuh ke selokan.
"Setelah korban saya cekik di dalam air hingga lemas dan kehabisan napas, kemudian saya tinggalkan begitu saja," kata UM.
Perkelahian tersebut dibuktikan saat reka ulang di lokasi kejadian.
Baca Juga: Kaki Tergilas Truk, Kakek Pengendara Honda Vario Tutup Usia di Lokasi
Ada tujuh adegan dalam reka ulang yang dilakukan pada Kamis (23/12/2021).
"Muka dia terus saya masukkan ke air, hingga lemas dan tak berdaya,” sebut UM.
Setelah tahu lawannya tak berdaya, UM pergi meninggalkan lokasi.
Sehari setelahnya, UM mendengar kabar korbannya sudah ditemukan dalam keadaan tewas di selokan.
Baca Juga: Honda BeAT Babak Belur Diseruduk Bus Mira, Satu Orang Tutup Usia
“Saya takut, dan bingung. Hingga akhirnya, malamnya, polisi menangkap saya,” aku UM.
Sementara itu Kepala Subseksi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kendal Adri Kurnia Yudha ikut menyaksikan reka ulang pembunuhan ini.
Menurutnya, jelas ada kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.
“Pelaku tadi juga mengaku tahu, kalau korban meninggal dunia. Tapi dia tidak menyerahkan diri,” sebut Adri.
Atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain, Polres Kendal menjerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Kendal Tewas Dibunuh karena Cemburu, Ini Ceritanya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR