MOTOR Plus-Online.com - 3 pelaku tabrak lari dua remaja di Nagreg diduga oknum TNI dan langsung dipecat, keluarga korban bilang gini.
Ada kabar terbaru dari kasus tabrak lari yang menewaskan dua remaja di Nagreg dan hingga mayatnya dibuang ke sungai.
Beredar kabar jika ketiga pelaku tabrak lari ini adalah oknum TNI dan sudah langsung dipecat.
Tiga oknum anggota TNI yang terlibat dalam kecelakaan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, sudah ditangkap.
Korban bernama Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu.
Handi ditemukan tewas di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Sementara itu, Salsabila ditemukan tewas di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
3 Oknum TNI AD Diduga Terlibat
Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, mengakui ada dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus kecelakaan lalu lintas sejoli tersebut.
Baca Juga: Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Sadis di Nagreg, Langsung Dipecat Jenderal Andika
Hal itu diungkapkan saat jumpa pers pelimpahan perkara penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang di jasadnya dibuang ke Jawa Tengah ke Pomdam III Siliwangi, di Mapolda Jabar, Jumat (24/12/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh di tempat kejadian perkara, ada dugaan pelaku mengarah kepada anggota TNI AD.
Namun, pihaknya meminta waktu agar menunggu terlebih dahulu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Pomdam III Siliwangi.
"Memang kalau dilihat dari bukti di TKP diduga dari oknum TNI AD."
"Namun kita tetap harus menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Pomdam III Siliwangi," ujarnya di Mapolda Jabar, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.
Kasus tersebut, kini telah diambil alih oleh Pomdam III Siliwangi, sesuai instruksi dari Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Agus Subiyanto.
Identitas 3 Oknum TNI AD
Dilansir Kompas.com, ketiga anggota TNI AD yang diduga terlibat tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Adapun Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Saat ini, Kolonel Infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Baca Juga: Korban Tabrak Lari di Nagreg Dikenal Hobi Modifikasi, Segini Harga Motor Bekasnya
Sementara itu, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Ia tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Kemudian, Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.
Dirinya juga tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Instruksi Panglima TNI
Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan tiga prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam kematian Handi Harisaputra dan Salsabila dipecat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa.
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Harapan Keluarga Korban
Ditangkapnya terduga pelaku membuat keluarga Handi Saputra di Garut merasa lega.
Ayah Handi, Entes Hidayatullah, mengatakan dirinya lega mengetahui penabrak anaknya sudah diamankan polisi.
"Alhamdulillah sudah ditangkap, sekarang bapak sudah lega," ujarnya saat dihubungi TribunJabar.id, Kamis (23/12/2021).
Ia menjelaskan, dirinya saat ini mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Entes pun berharap penabrak anaknya itu dihukum.
"Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "3 Oknum TNI yang Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg Dipecat, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR