Langsung Cek Rekening, Pemerintah Bagi-bagi Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Sebelum Tahun Baru

Fadhliansyah - Sabtu, 25 Desember 2021 | 13:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Langsung Cek Rekening, Pemerintah Bagi-bagi Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Sebelum Tahun Baru


MOTOR Plus-online.com - Langsung cek rekening, pemerintah bagi-bagi bantuan Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta sebelum tahun baru.

Meski sudah memasuki akhir tahun 2021, bantuan dari pemerintah masih ada yang disalurkan lho.

Bantuan-bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19 ini.

Nah yang dibahas pada artikel ini adalah bantuan bernama Program Keluarga Harapan (PKH), yang besarannya berbeda-beda tergantung penerima.

Besaran bantuan yang diberikan

1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.

2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.

3. Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun.

4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun.

Baca Juga: Saldo Rekening Langsung Gendut, Pemerintah Akan Cairkan Bantuan Uang Tunai Tahun 2022

5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun.

6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

1. Komponen kesehatan

- Kategori ibu hamil: maksimal 2 kali kehamilan.

- Kategori anak usia dini: Usia 0 hingga 6 tahun, maksimal 2 anak.

2. Komponen pendidikan

- Kategori SD/MI sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Kategori SMP/MTs sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Kategori SMA/MA sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Komponen kesejahteraan sosial

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

- Kategori penyandang disabilitas berat: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Baca Juga: Jangan Khawatir 3 Bantuan Pemerintah Bakal Cair di Tahun 2022, Modal NIK KTP dan Data Diri

Cara cek penerima bantuan sosial PKH

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom yang disediakan;

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon Reload untuk mendapatkan kode baru;

6. Tekan tombol Cari data;

Kemudian, data pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui bahwa data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Tujuan PKH

- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;

- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;

- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;

- Mengurangi kemiskinan;

- Inklusi keuangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Desember 2021

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular