Ada tiga tahapan penghapusan bagi BBM Premium dan Pertalite.
Pertama: Pengurangan bensin premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM RON 90 ke atas.
Kedua: Pengurangan bensin premium dan pertalite di SPBU disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.
Baca Juga: Pertamina Jual Pertalite Rp 7.650 Per Liter, Ternyata Segini Harga Aslinya
Ketiga: Simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).
Strategi penghapusan itu merupakan simplifikasi varian produk dan sesuai peraturan yang berlaku.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul; “Alasan Pemerintah Bakal Hapus Premium Dan Pertalite Mulai 2022”
Editor | : | Joni Lono Mulia |