MOTOR Plus-online.com - 11 Lokasi Samsat di DKI Jakarta gelar pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan bermotor.
Buat pemilik motor dan mobil yang pajak kendaraannya sudah lewat buruan diurus.
Lekas datangi 11 Samsat ini di DKI Jakarta karena lagi ada program pemutihan.
Kendaraan yang pajaknya sudah lewat atau enggak berlaku lagi bisa diurus tanpa kena denda.
Motor atau mobil yang pajak kendaraannya sudah mati bertahun-tahun enggak masalah.
Bisa diurus ke 11 Samsat ini di DKI Jakarta, dan enggak kena biaya membayar denda.
Pemilik motor atau mobil hanya dikenakan biaya pembayaran pokok pajak saja tanpa kena denda apapun selama pemutihan berlangsung.
Ini merupakan kesempatan langka bisa menghidupkan kembali pajak motornya.
Baca Juga: Tunggu Apa lagi, Tinggal Hitungan Hari Jakarta Ada Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan
Baca Juga: Wow Pajak Kendaraan Mati Bertahun-tahun Bayar Setahun Saja, Ditunggu Sampai Tanggal Segini
Dan saat ini beberapa daerah sedang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan.
Program pemutihan ini hanya berlaku sampai dengan akhir tahun 2021 saja.
Salah satu daerah tersebut adalah Provinsi DKI Jakarta.
Lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pihaknya menambah layanan Samsat di DKI Jakarta sebagai lokasi pembayaran pokok pajak kendaraan bermotor tersebut.
Saat ini ada lokasi Gerai Samsat terbaru untuk pelayanan tersebut, khususnya berada di pusat perbelanjaan.
Seperti yang dijelaskan Kepala Bapenda, Lusiana Herawati.
"Masyarakat yang membayar PKB di Gerai Samsat dapat memanfaatkan Insentif Pajak Daerah Akhir Tahun 2021 sesuai dengan kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2021," ujarnya.
Simak 11 gerai samsat di DKI Jakarta yang menggelar pemutihan pajak kendaraan.
Baca Juga: Jakarta Kasih Diskon Dan Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Berlaku Hingga Akhir Tahun
Artikel ini telah tayang di KompasTV berjudul "Bakal Nyesel Kalau Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku: Segera Datangi 11 Gerai Samsat"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR