Jenderal Dudung Bertanggung Jawab atas Kasus Handi Modifikator Motor Asal Garut yang Ditabrak di Nagreg dan Dibuang ke Sungai oleh 3 Oknum TNI AD

Ardhana Adwitiya - Selasa, 28 Desember 2021 | 09:16
Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Dudung bertanggung jawab atas kasus Handi modifikator motor asal Garut yang ditabrak di Nagreg dan dibuang ke sungai oleh 3 oknum TNI AD.
KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Dudung bertanggung jawab atas kasus Handi modifikator motor asal Garut yang ditabrak di Nagreg dan dibuang ke sungai oleh 3 oknum TNI AD.

"Selaku pembina kekuatan TNI AD, saya akan bertanggung jawab atas penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat, dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam sistem Peradilan Militer sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer," kata Dudung seperti dikutip dari keterangannya, Senin (27/12/2021).

Saat ini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Penahanan sementara dilakukan oleh penyidik Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) untuk porses pemeriksaan penyidikan terhadap ketiga tersangka.

Pelaku layak dipecat

Selain mengungkapkan permintaan maaf dan rasa duka cita, Dudung pada kunjungannya ke Nagreng juga mengungkapkan bahwa ketiga pelaku layak dipecat.

Baca Juga: Fakta Heboh Kasus Tabrak Lari Sadis di Nagreg, Modifikator Motor Diduga Masih Hidup Saat Dibuang ke Sungai

Ia juga mengatakan, pelaku sudah melakukan tindakan kejahatan di luar batas kemanusiaan.

"Menurut saya ini layak (dipecat), karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan," kata Dudung.

Dudung juga memastikan, TNI AD akan terus mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan, untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta-fakta di peradilan nantinya.

Berdasarkan penjelasan Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson M Sitorus, saat kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel P sedang bertugas ke Jakarta.

Source : Kompas.com
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER