MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai masa berlakunya keburu habis, biaya perpanjang SIM terbaru cuma segini, buruan urus.
Kesempatan bagus buat bikers buat cek Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum tahun 2021 berakhir.
Buruan cek dan perpanjang SIM jangan sampai lewat dari masa berlakunya.
Mumpung biaya perpanjang SIM dan syaratnya gampang, yuk disimak.
Seperti yang brother tahu, SIM wajib dimiliki para pengguna kendaraan bermotor.
Bagi pengemudi yang kedapatan tidak memiliki SIM A maupun SIM C, maka akan ditilang oleh polisi.
Lalu, SIM yang telah lewat masa berlakunya walaupun satu hari tidak dapat diperpanjang dan harus membuat SIM baru.
Selain itu, penentuan masa aktif SIM kini tak lagi sesuai dengan tanggal lahir pemiliknya, namun mengikuti tanggal penerbitan SIM.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR