Bawa E-KTP Dan Dokumen Ini, Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Sampai Akhir Tahun 2021

Galih Setiadi - Selasa, 28 Desember 2021 | 19:55 WIB
Kompas.com
E-KTP atau KTP elektronik sebagai salah satu dokumen yang diperlukan untuk pencairan bantuan Rp 1,2 juta.

MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa bawa e-KTP dan dokumen ini, uang bantuan Rp 1,2 juta cair sampai akhir tahun ini.

Masih ada kesempatan buat bikers atau warga lainnya dapetin bantuan pemerintah.

Salah satu bantuan pemerintah, yaitu bantuan Rp 1,2 juta dari program BPUM atau BLT UMKM.

Pastikan namanya terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah ini, yuk disimak sampai habis.

Pemerintah menyalurkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta di tengah pandemi Covid-19.

Sesuai namanya, bantuan pemerintah tersebut untuk para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui rekening penyalur Himbara, yaitu BRI dan BNI.

Adapun bantuan tersebut hanya dapat dicairkan hingga tanggal 31 Desember 2021.

Baca Juga: Berikut Daftar Pemilik Nomor KTP Penerima Uang Setengah Milyar Rupiah dari Pemerintah Memberi Bantuan

Baca Juga: Bocoran Bagi yang Ingin Ditransfer Uang Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah Syaratnya Punya NIK KTP Loh

Sebelum mengecek nama penerima BLT UMKM, pastikan brother sudah memenuhi syarat, seperti:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Memiliki KTP Elektronik;
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Siapin KTP dari Sekarang, Masih Ada Bantuan Uang dari Pemerintah yang Akan Cair Tahun 2022

Setelah yakin memenuhi syarat, bisa dicek apakah namanya terdaftar atau tidak.

Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM lewat BNI:

  • Akses http://banpresbpum.id
  • Masukkan nomor KTP
  • Kemudian klik "Cari"

Lalu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Cara Cek Penerima BLT UMKM melalui BRI:

  • Klik link https://eform.bri.co.id/bpum
  • Lalu masukkan nomor KTP
  • Masukkan kode verifikasi
  • Kemudian klik proses Inquiry

Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Ditransfer Sebelum Tahun Baru 2022, Cepet Cek Saldo di ATM

Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.

Nantinya dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana, dengan cara:

  • Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
  • Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
  • Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
  • Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
  • Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
  • Nomor referensi wajib untuk disimpan.
  • Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Lanjut Lagi Tahun 2022, Jangan Lupa Siapkan KTP Dari Sekarang

Selain itu, BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

  • E-KTP;
  • Fotokopi NIB atau SKU;
  • Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan Desember 2021 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular