MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa bawa e-KTP dan dokumen ini, uang bantuan Rp 1,2 juta cair sampai akhir tahun ini.
Masih ada kesempatan buat bikers atau warga lainnya dapetin bantuan pemerintah.
Salah satu bantuan pemerintah, yaitu bantuan Rp 1,2 juta dari program BPUM atau BLT UMKM.
Pastikan namanya terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah ini, yuk disimak sampai habis.
Pemerintah menyalurkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta di tengah pandemi Covid-19.
Sesuai namanya, bantuan pemerintah tersebut untuk para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui rekening penyalur Himbara, yaitu BRI dan BNI.
Adapun bantuan tersebut hanya dapat dicairkan hingga tanggal 31 Desember 2021.
Sebelum mengecek nama penerima BLT UMKM, pastikan brother sudah memenuhi syarat, seperti:
Baca Juga: Siapin KTP dari Sekarang, Masih Ada Bantuan Uang dari Pemerintah yang Akan Cair Tahun 2022
Setelah yakin memenuhi syarat, bisa dicek apakah namanya terdaftar atau tidak.
Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM lewat BNI:
Lalu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara Cek Penerima BLT UMKM melalui BRI:
Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca Juga: Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Ditransfer Sebelum Tahun Baru 2022, Cepet Cek Saldo di ATM
Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.
Nantinya dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana, dengan cara:
Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Lanjut Lagi Tahun 2022, Jangan Lupa Siapkan KTP Dari Sekarang
Selain itu, BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan Desember 2021 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR