MOTOR Plus-online.com - Enak banget, pajak kendaraan mati tiga tahun lebih cukup bayar segini, berlaku sampai akhir tahun 2021, buruan urus.
Kesempatan bagus buat bikers, terutama yang belum bayar atau bahkan menunggak pajak kendaraan nih.
Lagi ada relaksasi alias keringanan pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19.
Selain membebaskan tunggakan pajak kendaraan, yuk disimak keringanan lainnya.
Program tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pihaknya memberikan relaksasi atau diskon pembayaran pajak kendaraan.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pihaknya memberlakukan program di setiap daerah di Kaltim, salah satunya Kutai Barat.
Program ini mulai berlaku dari tanggal 24 sampai 31 Desember 2021.
Baca Juga: Para Penunggak Pajak Kendaraan Gak Bakal Tenang, Pemerintah Lakukan Ini Tahun Depan
Source | : | TribunKaltim.co |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR