Bantuan Uang Rp 500 Juta Disalurkan Untuk Pemilik KTP Berciri Khusus, Buruan Ambil Gak Perlu Daftar

Ardhana Adwitiya - Rabu, 29 Desember 2021 | 07:28 WIB
Tribunnews.com
Bantuan uang Rp 500 juta dari pemerintah disalurkan kepada pemilik KTP berciri khusus, buruan ambil enggak perlu daftar lagi kok.

MOTOR Plus-online.com - Bantuan uang Rp 500 juta dari pemerintah disalurkan kepada pemilik KTP berciri khusus, buruan ambil enggak perlu daftar lagi kok.

Kabar bagus ada bantuan pemerintah yang bakal ditransfer kepada pemilik NIK KTP.

 

Enggak tanggung-tanggung, bantuan yang diberikan berupa uang sebesar Rp 500 juta alias setengah miliyar Rupiah!

Pemberian bantuan uang Rp 500 juta ini khusus pemilik KTP yang terdaftar online alias e-KTP.

Sedangkan pemilik KTP lama gigit jari saja karena tidak terdaftar online dan tidak punya kesempatan dapat bantuan uang setengah milyar ini.

Enaknya lagi, untuk mendapatkan bantuan uang Rp 500 juta ini enggak perlu daftar segala karena sudah otomatis.

Namun banyak yang penasaran mau bantuan Rp 500 juta kebanyakan warga kepingin daftar.

Adapun penyaluran bantuan Rp 500 juta ini diharapkan warga akan membuka bisnis atau meneruskan usaha yang ada agar makin maju.

Baca Juga: Buruan Ambil Uang Rp 500 Juta Khusus Nomor KTP Ini Pemerintah Kasih Bantuan Gak Pake Daftar Segala

Baca Juga: Cepat Ambil Duit Rp 500 Juta untuk Pemilik NIK KTP Ini Kalau Dibiarkan Hangus Ditarik Lagi oleh Pemerintah

Harapannya menggunakan uang Rp 500 juta dipakai untuk usaha ini terjadi seperti program PEN atau peningkatan ekonomi nasional.

Jadi, dengan pemberian bantuan Rp 500 juta perekonomian masyarakat cepat maju terutama bagi yang usahanya terdampak seperti sekarang ini.

Banyak warga yang mengira untuk mendapatkan bantuan Rp 500 juta ini lewat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.

Perlu diketahui bantuan Rp 500 juta ini diberikan dalam bentuk kredit usaha rakyat atau KUR dari bank BRI, BNI, Mandiri atau BTN.

Baca Juga: Duit Rp 500 Juta Untuk Pemilik Nomor KTP Ini Bantuan dari Pemerintah Sebelum Hangus Segara Cairkan Ya

Bantuan ini diberikan kepada alumni Kartu Prakerja yang ingin jadi wirausaha dan lolos seleksi dari bank.

Penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya bisa segera berkoordinasi dengan bank untuk dapat bantuan ini.

Masyarakat umur mulai 18 tahun belum daftar Kartu Prakerja siap diri karena proses pendaftaran Gelombang 23 segera dibuka.

Berikut daftar pemilik NIK KTP yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 dan dapat uang setengah milyar Rupiah jika sudah dibuka:

1. Bersatus WNI

2. Berumur di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

4. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah selama pandemi covid-19 ini, seperti:

- Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU)

- Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

- Bansos dari Kemensos

Baca Juga: Nomor KTP Ini Dapat Uang Rp 500 Juta Tak Perlu Daftar Cepet Ambil Bisa Hangus Bantuan dari Pemerintah

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka? Rencananya akan dibuka tahun 2022.

Guna mendapatkan info terbaru Kartu Prakerja Gelombang 23 bisa cek online dan update informasi dengan cara berikut:

1. Cek di sosial media resmi seperti Instagram @prakerja.go.id

2. Login dashboard www.prakerja.go.id secara berkala

Perlu diketahui juga selain bantuan Rp 500 juta dalam bentuk KUR, penerima Kartu Prakerja Gelombang 23 dapat bantuan lain yang sifatnya cuma-cuma atau gratis.

Bantuan tersebut bernilai total senilai Rp 3,55 juta, dengan rincian sebagai berikut:

1. Saldo pelatihan Rp 1 juta, tidak bisa diuangkan dan hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan

2. Biaya mencari kerja atau insentif senilai Rp 2,4 juta, bisa dicairkan jadi uang dalam empat tahap, masing-masing Rp 600 ribu per bulan

3. Insentif survei senilai Rp 150 ribu yang bisa dicairkan tiga tahap, masing-masing Rp 50 ribu sekali cair.

Baca Juga: Uang Rp 10 Juta Sampai Rp 500 Juta Dipinjamkan Tiga Bank Ini, Cara Mengajukannya Bisa Online Lewat HP

Insentif dicairkan menggunakan nomor rekening atau dompet digital (e-wallet) yang sudah terafiliasi dengan Kartu Prakerja, seperti:

1. Rekening Bank Negara Indonesia (BNI)

2. DANA

3. GoPay

4. LinkAja

5. OVO

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular