MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi buruan ke Samsat, program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan tinggal tiga hari lagi.
Program pemutihan hanya berlaku sampai tanggal 31 Desember 2021.
Buat pemilik motor atau mobil yang pajak kendaraannya mati 3 tahun cukup bayar segini saja.
Kesempatan jarang ada ini harus dimanfaatkan pemotor untuk segera mengurus pajak kendaraannya yang sudah mati.
Program tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pihaknya memberikan relaksasi atau diskon pembayaran pajak kendaraan.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pihaknya memberlakukan program di setiap daerah di Kaltim, salah satunya Kutai Barat.
Program ini mulai berlaku dari tanggal 24 sampai 31 Desember 2021.
Baca Juga: 11 Lokasi Samsat di Jakarta Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus
Baca Juga: Enak Banget, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Maret 2022
Para pemilik kendaraan diharapkan memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kaltim wilayah Kutai Barat (Samsat), Akhmad Sarkawi.
"Itu program diskon akhir tahun, berlaku juga di Kabupaten Kutai Barat." ujarnya dikutip dari TribunKaltim.co.
"Jadi kita imbau masyarakat bisa memanfaatkan diskon akhir tahun pajak kendaraan ini," sambungnya.
Program diskon akhir tahun pajak kendaraan ini berupa tidak adanya sanksi administrasi bagi pajak kendaraan yang lewat 1 tahun atau lebih.
Selain itu, untuk pajak kendaraan yang sudah lewat dari 3 tahun, cukup membayar 3 tahun saja.
Sarkawi mengatakan, program ini telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui laman media sosial maupun sosialisasi secara langsung.
"Sudah kita sosialisasikan dan sebarkan informasi ini kepada masyarakat. Semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bisa segera membayar pajak kendaraan bagi yang menunggak," jelasnya.
Baca Juga: Tunggu Apa lagi, Tinggal Hitungan Hari Jakarta Ada Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan
Sebelumnya, target pajak kendaraan khususnya di Kabupaten Kubar memang belum bisa mencapai target dalam kondisi pandemi.
Sehingga sangat diharapkan melalui program tersebut, target ini bisa tercapai meskipun tersisa beberapa hari lagi.
"Pajak ini kan untuk pembangunan daerah kita juga, sekaligus meningkatkan kesadaran kita sebagai wajib pajak." ungkap Sarkawi.
"Dengan adanya kemudahan ini, semoga target pajak kendaraan bisa tercapai walau tersisa beberapa hari lagi," pungkasnya.
Brother yang tinggal di Kalimantan Timur, jangan sampai lewatkan program pajak kendaraan ini ya!
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "Program Relaksasi Pajak Kendaraan Akhir Tahun 2021, Masyarakat Kubar Diajak untuk Memanfaatkannya"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR