MOTOR Plus-online.com - Enaknya bantuan pemerintah berupa uang Rp 100 juta bisa jadi hak milik, caranya lakukan ini dan siapkan KTP.
Kabar gembira buat bikers atau warga lainnya, terutama yang butuh tambahan modal usaha.
Tinggal ajukan pinjaman tanpa agunan, nilai maksimalnya sampai Rp 100 juta!
Cuma sampai Desember 2021, yuk simak syarat dan ketentuan pinjaman yang satu ini.
Pemerintah menyalurkan bantuan berupa subsidi bunga pinjaman dengan skema kredit usaha rakyat (KUR).
Sebelumnya hanya Rp 50 juta, kini nilai maksimal pengajuannya menjadi Rp 100 juta.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi salah satu bank yang menyediakan pinjaman ini.
Pinjaman tersebut disalurkan membantu para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Baca Juga: Bantuan Uang Rp 500 Juta Disalurkan Untuk Pemilik KTP Berciri Khusus, Buruan Ambil Gak Perlu Daftar
BRI yang memiliki fokus pada segmen UMKM mendapat jatah kuota KUR sebesar Rp 170 triliun di tahun 2021.
Ada beberapa syarat untuk mengajukan pinjaman, seperti memiliki usaha yang layak, tetapi agunan tambahan belum mencukupi, hingga bertujuan untuk menambah modal kerja atau investasi.
Selain itu, debitur KUR BRI adalah debitur eksisting atau calon debitur yang tidak sedang menerima kredit selain KPR, KKB, kartu kredit.
Perlu dicatat, sektor yang dibiayai adalah pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, pertambangan garam rakyat, pariwisata, jasa dan perdagangan.
Berikut syarat mengajukan KUR BRI melalui Platform kur.bri.co.id:
Baca Juga: Ketik NIK KTP dan KK dari HP Bantuan Uang Rp 3,55 Juta Dibagikan Lagi Awal Tahun 2022
Untuk persyaratan administrasinya, seperti:
Simak hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman:
Berikut cara mendapatkan pinjaman Rp 100 juta tanpa jamaninan dari KUR BRI:
Proses pencairan membutuhkan waktu 7 sampai 14 hari kerja sejak survei dilakukan oleh pihak BRI.
Buruan ajukan, KUR BRI bebas biaya administrasi dan provisi.
Artikel ini telah tayang di KompasTV berjudul "Jangan Terlewat! BRI Beri Pinjaman Tanpa Jaminan hingga Desember 2021, Cek Cara dan Syaratnya!"
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR