MOTOR Plus-online.com - Siapin nomor KTP dari sekarang, 4 bantuan pemerintah akan ditransfer lagi pada tahun 2022 mendatang.
Tak terasa besok Jumat (31/12/2021) menjadi hari terakhir di tahun 2021.
Meski sudah ganti tahun, ada bantuan pemerintah yang masih disalurkan.
Bantuan pemerintah ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan pemerintah yang disalurkan bermacam-macam, dari Kartu Prakerja sampai Bansos PKH.
Setidaknya ada 4 bantuan pemerintah yang disalurkan tahun 2022 mendatang, yakni:
Kartu Prakerja dipastikan akan diperpanjang pada tahun 2022 dengan memasuki gelombang 23.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Pasaribu menyampaikan jika pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 triliun.
Baca Juga: Ini Ciri-ciri Anda Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Lekas Cek KTP dan Saldo Rekening
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Berupa Uang Rp 100 Juta Bakal Dibagikan, Siapin KTP dan Lakukan Ini
“Seringkali para pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan dikarenakan kmpetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja," ujar Febrio dikutip dari Tribunnews.com.
“Sehingga untuk menjembatani maka pemerintah berupaya memberi keterampilan bagi angkatan kerja,” sambungnya.
Diketahui jika Kartu Prakerja digunakan untuk meningkatkan kompetensi peserta dengan memberi bantuan pelatihan non tunai sebesar Rp 1 juta.
Lalu peserta juga akan mendapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per survei.
Baca Juga: Pemerintah Masih Kasih Bantuan Rp 900 Ribu Hingga 3 Juta Akhir Tahun Ini, Bisa Langsung Cek ATM
2. Bansos PKH
Bantuan kedua yang akan masih disalurkan pada tahun 2022 adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH ini akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.
Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.
Anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Diketahui jika program ini disalurkan bagi keluarga yang masuk dalam Keluarga Miskin (KM) dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Adapun kriteria dari penerima bansos PKH yaitu
a. Kriteria komponen kesehatan
- Ibu hamil maksimal telah mengalami dua kali kehamilan;
- Anak usia 0-6 tahun maksimal dua anak.
b. Kriteria komponen pendidikan
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat;
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau sederajat;
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat;
- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan belajar 12 tahun.
c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial
- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga;
- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
Baca Juga: Uang Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Cair Lagi Tahun 2022, Siapkan NIK KTP Dan KK Serta Cek Dari HP
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan selanjutnya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang akan disalurkan oleh Kemensos.
BPNT/Kartu Sembako tahun 2022 dilanjutkan dengan total anggaran sebesar Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.
Sama seperti bansos PKH, BPNT juga akan disalurkan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN serta agen yang ditunjuk.
Bantuan ini dilakukan melalui mekanisme akun elektronik dan akan diberikan kepada KPM setiap bulannya serta digunakan hanya untuk memberli pangan di e-warong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE PKH).
Baca Juga: Bawa E-KTP Dan Dokumen Ini, Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Sampai Akhir Tahun 2021
Lalu indeks bantuan yang ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/KPM.
4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa)
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) disalurkan kepada keluarga miskin desa di tiap bulannya dan akan tetap disalurkan pada tahun 2022.
Pengumuman ini telah diinformasikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingga, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT), Abdulah Halim Iskandar seperti dikutip dari Kompas.com.
“Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan selebihnya 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan Masyarakat untuk Masyarakat Desa,” ungkapnya pada 13 Desember 2021.
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Ditransfer Lagi Tahun 2022, Siapkan NIK KTP dan KK
Dana BLT sebesar 40 persen tersebut diminta oleh Gus Halim agar seluruh pihak fokus pada penyelesaian kemiskinan di desa yang mengalami peningkatan akibat Covid-19.
Program BLT Dana Desa merupakan program bantuan pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin desa sebesar Rp 300 ribu/KPM pada tiap bulannya.
Nah itu dia 4 bantuan pemerintah yang masih disalurkan di tahun 2022 nanti, cepat siapin KTP dari sekarang bro.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Bantuan Pemerintah yang Tetap Disalurkan di Tahun 2022, dari Kartu Prakerja hingga Bansos PKH
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR