Kaget Lihat Lokasi Lahan Untuk Trek Balap Formula E, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Bilang Begini

Ahmad Ridho - Kamis, 30 Desember 2021 | 13:10 WIB
Tribun Jakarta
Suasana peninjauan trek Formula E di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara yang dilakukan oleh Komisi B DPRD DKI bersama Jakpro, Rabu (29/12/2021).

MOTOR Plus-online.com - Kaget lihat lokasi lahan untuk trek balap Formula E, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Bilang Begini.

Balap Formula E rencananya akan tetap berlangsung di DKI Jakarta.

Untuk menyukseskan balapan, dipersiapkan trek balap di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta kaget melihat lokasi untuk lahan sirkuit balap Formula E tersebut.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga meragukan trek Formula E rampung pada April 2022 mendatang.

Hal ini diungkapnya saat meninjau lokasi sirkuit Formula E di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.

"Ya saya kan diyakinkan Pak Gunung (Direktur Pengembang PT Jakpro) katanya bisa dikerjakan tiga bulan untuk menyelesaikan ini. Tapi karena saya melihat dengan kasat mata saya, dengan kemampuan saya, saya gak percaya tiga bulan. Kurang yakin," katanya di lokasi, Rabu (29/12/2021).

Politisi PDIP ini menuturkan struktur lahan di lokasi trek Formula E membuatnya kian ragu.

Baca Juga: Total Biaya Balap Formula E di Jakarta Setara Berapa Motor Honda BeAT Ya?

 Baca Juga: Mengenal Sirkuit Ancol, Sirkuit Internasional Pertama Di Indonesia Berbentuk Kuda Lumping

Pasalnya, kata Pandapotan, lahan tersebut bekas pembuangan lumpur.

Setiap kegiatan pemerintah daerah seperti MRT, pembuangan lumpurnya selalu ke lokasi tersebut.

TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Lay out sirkuit balap Formula E di Ancol, Jakarta Utara

"Kondisi lapangan yang kita lihat ini dan waktu. Kita kan bisa melihat kondisi lapangan ini, tapi kebetulan kan, aku kan bukan orang teknik tapi ngerti dikit-dikit. Melihat ini kan termasuk ini kan bahan mentah, saya tahu kan ini bekas pembuangan lumpur," imbuhnya.

"Ini pembuang lumpur dari kali MRT ke sini buang lumpurnya. Ini yang namanya penampungan buang lumpur Ancol Timur sama Ancol Barat. Ini dulunya rawa ya, rawa yang diuruk. Ini dulu kan banjir. mulai setiap kegiatan pengerukan yang dilakukan Pemda dulu itu namanya buangan penampungan Ancol Timur, termasuk dr MRT," lanjutnya.

Kendati begitu, ia mengatakan bakal mempercayai sepenuhnya proses pembangunan trek pada pihak-pihak terkait termasuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Ya paling tidak 6 bulan (trek rampung). Ini kan termasuk lahan mentah tapi kan mereka akan kecanggihan teknologi. Sekarang kan saya ga paham mungkin dengan kecanggihan teknologi yang didapatkan ini, dia bisa dikatakan bisa tiga bulan, kita lihat saja nanti," pungkasnya.

Sebagai informasi, Ketua Pelaksana Formula E sekaligus Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI), Ahmad Sahroni mengatakan sirkuit yang akan dibangun untuk Formula E bakal mengikuti berbagai spesifikasi dari FEO dan FIA.

Sirkuit ini pun telah direncanakan selesai pada pada Bulan April 2022 mendatang. Sehingga proses pembangunan akan dimulai pada awal tahun 2022 mendatang atau Januari 2022.

Baca Juga: Terbalik Dengan MotoGP, Balap Mobil F1 Malah Berencana Pakai Mesin 2-Tak 

Dikutip dari Wikipedia, Formula E, atau nama resminya ABB FIA Formula E World Championship, merupakan balap mobil kursi tunggal yang menggunakan mobil listrik.

Kejuaraan ini pertama kali digagas tahun 2011 oleh presiden FIA Jean Todt dan Alejandro Agag, yang juga pendiri dan CEO Formula E Holdings.

Balapan Formula E sendiri dibuat sebagai saingan Formula 1, walaupun sampai saat ini masih belum berhasil. 

 

 

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ragu Trek Formula E Rampung April 2022, Politikus PDIP: Lahan Bekas Pembuangan Lumpur

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular