MOTOR Plus-online.com - Niatnya mau merayakan malam tahun baru 2022 pakai motor keren, seorang ABG malah kena ciduk oleh Polisi.
Polsek Batujaya, Karawang, Jawa Barat, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan di Dusun Kampung Sumur RT 08/ RW 03, Desa Segaran, Kecamatan Batujaya.
Kapolsek Batujaya, Iptu Marsad mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap ketika anggotanya patroli malam saat mengantarkan surat cinta dari kapolres, Selasa (28/12/21) dini hari.
Surat cinta dari kapolres itu program Polres Karawang untuk memastikan bahwa jajarannya telah melakukan patroli di lingkungan tersebut.
Saat di perjalanan tepat pukul 01.30 WIB, bertemu pemuda mencurigakan di jalanan menggunakan sepeda motor.
"Kita berhentikan akan tetapi justru mereka melakukan perlawanan dan hendak kabur. Langsung anggota kami lakukan penangkapan," kata Iptu Marsad, Kamis (30/12/2021).
Pelaku curanmor yang berhasil ditangkap bernama Rizki Ramadan alias Ucis (18), warga Dusun Bugis, Desa Tanah Baru, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.
Sedangkan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Libur Tahun Baru, 3 Lokasi Wisata di Jakarta Berlaku Ganjil Genap Kendaraan
Baca Juga: Sambut Tahun Baru Suzuki Beri Penyegaran All New Satria F150, Segini Harganya
"Satu pelaku masih kita lakukan pengejaran untuk dapat segera ditangkap," ucapnya.
Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata terdapat senjata api (senpi) rakitan dan satu set kunci Leter T.
"Kita sita senjata api (senpi) rakitan, dua butir peluru dan satu set kunci Leter T," ungkap Iptu Marsad.
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Batujaya dan dikenai pasal undang-undang darurat no 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Bertambah Lagi, Ini Lokasi di Jakarta Yang Terapkan Crowd Free Night Saat Malam Tahun Baru
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ingin Malam Tahun Baru dengan Motor Keren, Ucis Nekad Curi Milik Orang
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR